You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran Air, 12 Bangunan Pedagang Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

12 Bangunan Pedagang Ditertibkan

Jumat bersih di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, diisi dengan penertiban bangunan liar. Setidaknya ada 12 bangunan milik pedagang bunga dan kelontongan di Jalan Melur RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara dibongkar Satpol PP. Pembongkaran dilakukan, karena bangunan tersebut berada di atas saluran air sehingga jika hujan aliran air jadi tersumbat.

Sebanyak 12 bangunan liar di atas saluran air kita bongkar, termasuk inrit-inritnya

Korlap Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison mengatakan, bangunan para pedagang bunga dan warung makanan tersebut memang sudah lama berdiri. Keberadaannya yang menyalahi aturan karena menyumbat saluran air, membuat pihaknya terpaksa membongkar bangunan tersebut.

"Sebanyak 12 bangunan liar di atas saluran air kita bongkar, termasuk inrit-inritnya," ujar Edison, Jumat (22/5).

4 Blok Kandang Kambing Dibongkar

Edison menambahkan, sebanyak 35 orang petugas Satpol PP dikerahkan untuk membongkar bangunan liar tersebut. Pembongkaran yang dilakukan sejak pagi akhirnya bisa dirampungkan hari ini juga. Pedagang juga kooperatif dengan pembongkaran tersebut. Terbukti tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka hanya bisa pasrah dan memilah-milah barang yang masih dapat dimanfaatkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1268 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik