You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran Air, 12 Bangunan Pedagang Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

12 Bangunan Pedagang Ditertibkan

Jumat bersih di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, diisi dengan penertiban bangunan liar. Setidaknya ada 12 bangunan milik pedagang bunga dan kelontongan di Jalan Melur RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara dibongkar Satpol PP. Pembongkaran dilakukan, karena bangunan tersebut berada di atas saluran air sehingga jika hujan aliran air jadi tersumbat.

Sebanyak 12 bangunan liar di atas saluran air kita bongkar, termasuk inrit-inritnya

Korlap Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison mengatakan, bangunan para pedagang bunga dan warung makanan tersebut memang sudah lama berdiri. Keberadaannya yang menyalahi aturan karena menyumbat saluran air, membuat pihaknya terpaksa membongkar bangunan tersebut.

"Sebanyak 12 bangunan liar di atas saluran air kita bongkar, termasuk inrit-inritnya," ujar Edison, Jumat (22/5).

4 Blok Kandang Kambing Dibongkar

Edison menambahkan, sebanyak 35 orang petugas Satpol PP dikerahkan untuk membongkar bangunan liar tersebut. Pembongkaran yang dilakukan sejak pagi akhirnya bisa dirampungkan hari ini juga. Pedagang juga kooperatif dengan pembongkaran tersebut. Terbukti tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka hanya bisa pasrah dan memilah-milah barang yang masih dapat dimanfaatkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7995 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6811 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1471 personFakhrizal Fakhri